Di Tilang? Mending Bayar Denda di Kantor Pos



fireusmajid : Ya, pasti menyebalkan ya, saat kamu sedang sibuk mengemudi di jalan raya, kamu melihat polisi menyerang dan tidak sengaja melanggar aturan karena sibuk di jalan.




Jika kita melanggar rambu lalu lintas atau lupa membawa surat tanda registrasi, ini adalah kartu SIM atau STNK. Alhasil kita dapat voucher, suka tidak suka, kita harus memberikan SIM atau STNK ke pengadilan personalia dan mendapatkan denda (denda).

Jadi bagaimana Anda melihat harga tiketnya?


Anda dapat melihat biaya penalti pada hari ujian masuk. Contoh: Anda melakukan pelanggaran kedua dan didenda pada tanggal 28.

Pada tanggal 28 bulan (hari penghakiman) Anda hanya melihat denda. Untuk melihat biayanya, Anda perlu mengunjungi situs web Kejaksaan Negeri tempat kami menerima denda (contoh Kejaksaan Negeri di Jakarta Timur) dan memasukkan nomor registrasi tiket (F1xxxx) di halaman denda Kejaksaan Negeri. situs web

Bagaimana cara membayar denda lalu lintas?


Ada 2 cara untuk membayar dengan kartu:

1. Bagaimana dengan Bank BRI?

1. Periksa nomor registrasi kartu (F1xxxx) kartu.
2. Kemudian buka website etilang.info , masukkan nomor registrasi kartu Anda (F1xxxx) dan klik "Search".
3. Pada website Etilang.info Anda dapat melihat informasi detail mengenai tanggal, nama, alamat, nama agen ticketing, tempat pengajuan dan jenis pelanggaran.
4. Temukan nomor BRIVa virtual (rekening BRI virtual)
5. Daftarkan nomor BRIVa untuk pembayaran denda melalui cash desk bank, ATM atau internet banking

Saat Anda membayar (ingat, bayar di hari pengadilan), simpan bukti pembayaran dan fotokopinya.

Kemudian Anda mengirim pesan Whatsapp kepada pengacara dengan formulir:

WA: (nomor WA Anda)
Nama : (nama kamu)
Bukti : (SIM/STNK)
tidak ada Berlangganan: (F1xxxx)
Alamat: (alamat Anda)

Kirim foto konfirmasi kartu dan pembayaran ke alamat

0859-3022-7391 (Kejaksaan Jakarta Timur. Untuk jaksa lainnya, lihat website.

Tunggu respon dari admin WhatsApp kejaksaan. Saya menyukai balasan WhatsApp ini:

==> Estimasi pengiriman dalam 5 hari kerja
==> Tunggu konfirmasi pengiriman dulu ya?
==> Pengiriman via GRAB EXPRESS atas biaya VIOLER
-> Bukti pengiriman ke alamat penerima
-> Serahkan tiket + struk pembayaran ke kuasa hukum di Jakarta Timur (setelah bukti diterima)

Jika mendapat respon seperti di atas maka kartu SIM/STNK Anda akan diproses untuk pengiriman Dan tunggu sebentar lagi untuk masuk WhatsApp dari kejaksaan, contoh chat seperti ini:

Halo Pak/Bu,
Saya rekanan kejaksaan jakarta timur, besok saya mau kirim sim card, mohon info lokasi pemesanan dan alamat pengiriman ya pak/bu🙏🏼

Gambar dikirim melalui email
[Gambar dokumen SIM/STNK yang disita]

Serta memberikan informasi biaya pengiriman PP (pulang pergi) kepada pelaku kejahatan.

Setelah informasi alamat dan biaya pengiriman cocok, Anda harus menunggu kurir tiba. Biaya pengiriman Grab ekspres dari taman ke tempat tinggal dibebankan oleh KM.

Kurir datang, Anda menyiapkan tiket dan bukti pembayaran tiket ke kurir, kemudian kurir mengambil foto SIM/STN Anda untuk membuktikan bahwa Anda menerima produk sita.

Ini terjadi ketika Anda membayar melalui BRI.

2. Bagaimana cara mengirim?


1. Kunjungi kantor pos terdekat dengan fotokopi dan kartu asli dengan FC KTP di atasnya
2. Anda mengirimkannya ke agen dan agen akan memberikan formulir untuk Anda isi, misalnya:

Tidak ada telepon: (nomor Anda)
Nama : (nama kamu)
Bukti : (SIM/STNK)
Tidak ada pendaftaran: (F1xxxx)
Alamat: (alamat Anda)

3. Setelah mengisi formulir, bayar biaya tiket + ongkos kirim (20.000) ongkos kirim.

4. Di rumah, tunggu surat resmi datang.

5. Jika Anda membayar melalui pos.

Kesimpulan


Saya sarankan Anda untuk membayar melalui surat. Mengapa? Membayar melalui pos lebih mudah daripada membayar dengan BRI.

Mudah? Yang harus Anda lakukan adalah pergi ke kantor pos dengan membawa kartu dan FC KTP. Dan yang paling penting, ongkos kirim via pos adalah 20.000, kartu SIM/STNK Anda akan dikirimkan melalui pos.

Lalu kenapa BRI? Untuk BRI sebenarnya cukup sederhana. Yang dilakukan memang tidak mudah (susah), kita harus submit form chat advokat admin (jawabannya lumayan panjang), mungkin terlalu banyak orang yang ngomong.

Biaya pengiriman mahal. Sangat berharga? Ya, jika rumah jauh dari taman, apakah sistem GrabExpress mengenakan biaya per km dari taman? Ya, biaya mobil mahal dan ingat bahwa biaya PP (pulang pergi) adalah dua kali lipat.

Misalnya keluar rumah dari kantor pajak biayanya 21.000, lalu PP (pulang pergi)? Pengiriman akan dikenakan biaya 42.000. murah?

Dan Anda harus menunggu kurir yang menunggu karena kurir akan mengambil foto nanti sebagai bukti. Hal terburuk adalah menunggu ketika kita memiliki banyak acara.

Untuk alasan di atas, saya sarankan Anda membayar melalui pos. Anda baru saja mengisi formulir. 20.000, maka kantor pos akan mengantarkan barang sitaan ke rumah Anda tanpa menunggu pegawai kantor pos dan mengambil foto.

Demikian pengalaman yang bisa saya bagikan. Semoga bisa bermanfaat untuk teman-teman semua.

0 Response to "Di Tilang? Mending Bayar Denda di Kantor Pos"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel